Pengertian Pasar Tradisional, Fungsi, Ciri – Ciri dan Jenis – Jenis Pasar Tradisional

Pasar Tradisional adalah pasar yang merupakan tempat di mana kegiatan penjual dan pembelinya dilakukan langsung dalam bentuk eceran dengan kurun  waktu sementara serta dengan tingkat pelayanan terbatas.

Pasar tradisional adalah pasar  berkembang yang berada di masyarakat dengan para pedagang yang merupakan asli pribumi. Pasar tradisional juga biasanya muncul bagi kebutuhan masyarakat umum yang membutuhkan tempat untuk menjual barang yang telah dihasilkan.

Sedangkan para konsumen yang membutuhkan barang tertentu untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bisa mendapatkannya di pasar tradisional ini.

Ciri – Ciri Pasar Tradisional

Pasar Tradisonal memiliki beberapa ciri-ciri, yaitu di antaranya sebagai berikut:

1). Adanya sistem tawar-menawar yang terjadi antara penjual dan pembeli.

2). Pasar tradisional dimiliki, dibangun, serta dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

3). Tempat usaha beragam serta menyatu dalam lokasi yang sama.

4). Sebagian besar dari barang dan juga jasa yang ditawarkan adalah produksi lokal.

5). Adanya sebuah proses interaksi sosial yang berpengaruh pada keputusan dan kepuasan antara penjual dan juga pembeli.

6). Dari segi lokasi, pasar tradisional letaknya seringkali berdekatan dengan lokasi permukiman penduduk.

Fungsi Pasar Tradisional

Pasar tradisonal memiliki beberapa fungsi bagi perekonomian sebuah daerah, yaitu sebagai berikut:

1). Pasar sebagai sumber retribusi bagi suatu daerah

2). Pasar sebagai tempat terjadinya pertukaran barang

3). Pasar sebagai pusat pengembangan ekonomi bagi rakyat

4). Pasar sebagai pusat perputaran uang suatu daerah

5). Pasar sebagai sumber lapangan pekerjaan

Jenis – Jenis Pasar Tradisional

Pasar tradisional merupakan perusahaan daerah yang  digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu:

1). Menurut jenis kegiatannya

Di sini pasar terbagi menjadi tiga jenis, yaitu sebagai berikut:

  • Pasar eceran, terjadinya permintaan dan penawaran barang secara eceran atau satuan.
  • Pasar grosir, terdapat permintaan dan penawaran dalam jumlah besar.
  • Pasar induk merupakan pasar yang lebih besar dibandingkan dari pasar grosir dan juga menjadi pusat pengumpulan serta penyimpanan bahan pangan.

2). Kegiatan pelayanan yang terpusat dan tersebar

Terbagi menjadi dua pasar, yaitu sebagai berikut:

  • Fasilitas perdagangan yang terpusat artinya yaitu pasar ini mempunyai hierarki paling tinggi berdasarkan dengan fasilitas perdagangan dan juga memiliki tata letak yang berada di pusat kota.
  • Fasilitas yang tersebar juga berfungsi sebagai pusat pelayanan lingkungan yang keberadaannya berada di dalam kota. Di mana terdapat pusat-pusat area pelayanan dan juga menjadi satu dengan fasilitas sosial lainnya. Tingkat pelayanan ini pun juga kembali terbagi menjadi beberapa tingkatan yaitu pasar regional, kota, wilayah, lingkungan, serta pasar blok atau kecamatan.

3). Berdasarkan waktu kegiatannya

Dalam pasar ini terbagi menjadi empat golongan, yaitu sebagai berikut:

  • Pasar siang yang beroperasi pada pukul 04.00-16.00 WIB
  • Pasar malam yang beroperasi pada pukul 16.00-04.00 WIB
  • Pasar siang dan malam yaitu pasar yang beroperasi selama 24 jam
  • Pasar darurat merupakan pasar yang melakukan transaksi dengan menggunakan jalan umum pada momen tertentu. Seperti pasar murah Ramadan.

4). Menurut status kepemilikan

Pasar digolongkan menjadi tiga jenis, yakni sebagai berikut:

  • Pasar pemerintah merupakan pasar yang lokasinya dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah pusat maupun daerah.
  • Pasar swasta merupakan pasar yang dimiliki dan dikuasai oleh badan hukum yang diijinkan oleh pemerintah daerah.
  • Pasar liar yaitu pasar yang aktivitasnya di luar pemerintah daerah dan seringkali terbentuk karena disebabkan oleh kurangnya fasilitas pasar.

Merupakan komponen struktur kota tradisional Jawa, pasar tradisonal sebenarnya merupakan bagian yang selalu ada dalam pola penataan ruang kota-kota di Jawa. Pasar tradisional adalah bagian pembentuk aktivitas kota dengan keberagaman fungsi.

Sebagian pasar-pasar tradisional Jawa memberikan citra pola kehidupan agraris dari masyarakatnya. Lokasi pasar tradisional yang menempati suatu lahan ataupun area tertentu dengan atau tanpa bangunan yang digunakan sebagai tempat aktivitas jual-beli berlangsung.

Di sana para penjual barang komoditi dan juga para pembeli bertemu pada tempat-tempat yang sudah ditentukan, pada waktu yang ditetapkan serta juga dengan interval tertentu.

Di sisi lain, dapat dikatakan bahwasanya pasar tradisional sebagai simpul dari  sebuah pertukaran barang dan jasa secara regional yang kemudian tumbuh berkembang membangkitkan berbagai aktivitas yang ada di dalam kota.