Bebas Digunakan Anak-anak, TikTok Kembali Digugat

Aplikasi TikTok memang tengah digandrungi saat ini. Penggunanya pun dari berbagai kalangan bahkan anak-anak.

Aplikasi TikTok ini memang dibuat menarik dengan lagu-lagu hits serta tantangan yang seru. Tak heran anak-anak pun senang memainkannya.

Namun, di balik itu ternyata ada dugaan pengambilan informasi berlebihan yang dilakukan TikTok terhadap penggunanya.

Oleh karena itu mantan komisaris anak-anak untuk Inggris, Anne Longfield menggugat perusahaan itu.

Aspek yang digugat antara lain soal cara aplikasi berbagi video pendek tersebut mengumpulkan dan menggunakan data anak-anak di Inggris dan Uni Eropa.

Penggugat menyebut kalau TikTok mengambil informasi pribadi anak-anak termasuk nomor telepon, video, lokasi persis bahkan data biometrik pengguna.

Dan semua informasi itu diduga dilakukan tanpa peringatan yang memadai serta tanpa transparansi yang diperlukan sesuai hukum.

Sebagai informasi, klaim itu dilayangkan mengatasnamakan pengguna anak-anak sejak 25 Mei 2018.

Lebih lanjut, Longfield menilai kebijakan pengumpulan data yang dilakukan TikTok terlalu berlebihan dibanding dengan platform media sosial lainnya.

“Namun, di balik lagu-lagu yang menyenangkan, tantangan menari dan tren sinkronisasi bibir ada sesuatu yang jauh lebih menyeramkan,” katanya seperti dikutip dari BBC via Liputan6.

Ia pun merasa orangtua perlu mengetahui informasi pribadi apa saja yang dikumpulkan melalui berbagai jalur pengumpulan data yang dilakukan TikTok.

Menanggapi gugatan ini, perusahaan menegaskan privasi dan keamanan adalah prioritas utama TikTok. Perusahaan juga menyebut memiliki kebijakan khusus yang berguna untuk melindungi pengguna remaja atau anak-anak.

“Kami memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk membantu melindungi semua pengguna, dan pengguna remaja kami pada khususnya. Kami yakin klaim tersebut kurang pantas,” katanya.

Sebagai informasi, TikTok juga pernah didenda sebesar Rp 82,8 miliar oleh Federal Trade Commission karena penyalahgunaan data anak-anak.

Selain itu, TikTok juga pernah didenda di Korea Selatan atas cara pengumpulan data serupa.

Kemudian di Inggris, tengah diselidiki oleh Kantor Komisaris Informasi Inggris.

Tindakan itu mengaitkan pada konten Musical.ly, yang dimasukan ke platform TikTok, yang kemudian diketahui dilakukan oleh pengguna diawah 13 tahun. (*)

Link download terkait

Android